Pengolahan Citra Berwarna
Pemrosesan gambar berwarna adalah area yang semakin penting karena peningkatan yang signifikan dalam penggunaan gambar digital melalui Internet. Pemodelan dan pemrosesan warna dalam domain digital termasuk dalam Langkah ini.
Warna
Warna banyak digunakan pada sistem vision manusia. Warna menjadikan permasalahan pengenalan menjadi lebih mudah diselesaikan. Spektrum yang bisa ditangkap manusia adalah 400 nm (biru) sampai 700 nm (merah). Mesin bisa melihat lebih banyak, mulai dari sinar X, infra merah dan gelombang radio.
Spektrum
Warna Cahaya matahari yang dilewatkan pada prisma menghasilkan spetrum warna. Warna objek yang diterima oleh penglihatan manusia ditentukan oleh cahaya dipantulkan oleh objek tersebut.
Akromatik
Warna akromatik adalah kombinasi antara warna yang gelap dan terang.
Akromatik berasal dari kata a yang berarti tidak dan chromatic artinya
warna. Contoh warna akromatik adalah perpaduan yang mengutamakan
warna hitam, putih, dan abu-abu. Hanya permainan gelap dengan terang.
Hanya permainan gradasi hitam dengan putih. Contohnya seperti ini:
Kromatik
Warna kromatis maksudnya adalah kombinasi warna yang menggunakan
gelap dan terang. Istilahnya adalah Tint dan Shade. Misalnya warna
merah. Apabila warna merahnya pucat, atau warna merahnya gelap,
maka itu disebut merah kromatis. Dalam pencampuran warna, untuk
mendapatkan warna kromatis adalah dengan mencampurnya dengan
warna putih dan hitam. Contohnya seperti ini:
- Radiance: Jumlah energi yang memancar dari sumber cahaya (dalam satuan watt).
- Luminance: Jumlah energi yang diterima oleh observer dari sumber cahaya (dalam satuan lumens, lm). contoh: sinar inframerah memiliki radiansi yang besar tapi nyaris tidak dapat dilihat oleh observer.
- Brightness: Deskriptor yang subjektif, mirip dengan pengertian intensitas pada akromatik, salah satu faktor penentu dalam menggambarkan sensasi warna.
Sumber
- Dasar Pengolahan Citra Digital Edisi 2022 Mangaras Yanu F. Bambang Yuwono Dessyanto Boedi P. Copyright © 2022 Hak cipta dilindungi oleh undang-undang Dilarang mengutip atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku ini dalam bentuk apapun, baik secara elektronis maupun mekanis, termasuk memfotocopy, merekam, atau dengan sistem penyimpanan lainnya, tanpa izin tertulis dari Penyusun. Cetakan kedua, 2022 ISBN: 9 786233 891448
Tidak ada komentar:
Posting Komentar