Selasa, 06 September 2022

MELIRIK SISTEM KESEHATAN BERBASIS KEDOKTERAN KELUARGA (DOKTER KELUARGA)

Tercapainya kesehatan penduduk yang optimal melalui suatu sistem pelayanan kesehatan yang ideal adalah impian semua pihak. Masih rendahnya anggaran kesehatan, inflasi keuangan, tidak adekuatnya pendistribusian antara kebutuhan dan tidak tersedianya alat dan pelayanan kesehatan masih menjadi penghambat utama dari terciptanya kesehatan penduduk yang ideal tersebut. Selain itu, rendahnya tingkat pembiayaan di bidang kesehatan, penyalahgunaan subsidi pemerintah, dan besarnya suatu proporsi tertentu tanpa adanya perlindungan asuransi adalah tantangan untuk dilakukannya suatu reformasi bertahap menuju perencanaan kesehatan yang lebih adil dan merata. Oleh sebab itulah perlu diciptakan suatu sistem baru yang diharapkan mampu menjadi penyeimbang antara kualitas, kesamaan dan isi pelayanan di salah satu sisinya dan mampu menyingkirkan pembiayaan yang sama sekali tidak diperlukan di sisi lainnya.

Undang-undang No 23 Tahun 1992 tentang kesehatan menyatakan bahwa setiap warganegara berhak memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dan perlu diikutsertakan dalam berbagai upaya kesehatan. Upaya kesehatan yang dimaksud adalah pelayanan yang pelayanan yang bersifat menyeluruh, berjenjang, berkelanjutan, berkeadilan, merata, bermutu, terjangkau dan saling terkait serta pelayanan kesehatan secara keseluruhan sesuai dengan Sistem Pelayanan Kedokteran Terpadu (SPKT). Selama ini masih terdapat missing link antara perawatan di rumah sakit dengan pusat kesehatan masyarakat. Bagian yang hilang itu adalah petugas kesehatan yang berfungsi mengawasi kesehatan orang per orang sebagai seorang individu dan sebagai anggota dari keluarga dan masyarakat serta lingkungan tetap tinggalnya. Petugas kesehatan inilah yang kemudian kita sebut sebagai dokter keluarga yang akan menjembatani pelayanan kesehatan masyarakat dengan rumah sakit sebagai strata kedua.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131/Menkes/SK/II/2004 tentang Sistem Kesehatan Nasional disebutkan bahwa kelak di masa yang akan datang masyarakat dan swasta akan menyelenggarakan sendiri Unit Kesehatan Penduduk strata pertama melalui konsep dokter keluarga tersebut. Puskesmas dalam hal ini tidak lagi menyelenggarakan pelayanan tersebut kecuali di daerah yang sangat terpencil. Hal ini disebabkan karena sudah terlalu banyaknya tugas yang diemban oleh puskesmas. Menurut data tahun 2000 saja menunjukkan bahwa ada 7000 Puskesmas yang melayani 30000 hingga 40000 populasi.

Lalu, apakah yang diharapkan dari adanya dokter keluarga? Melirik porgram dokter keluarga di negara tetangga kita seperti Singapura dan Malaysia, pelayanan kedokteran keluarga akan mempunyai posisi strategis karena perannya dalam penatalaksanaan sub sistem pelayanan kesehatan di Indonesia dengan cara mengubah orientasi kuratif ke orientasi komprehensif dengan mengedepankan aspek promotif-preventif seimbang dengan kuratif-rehabilitatif, mengubah pelayanan yang fragmentatif ke pelayanan yang integratif berjenjang, dengan tingkat primer sebagai ujung tombak, serta perannya dalam penatalaksanaan sub sistem pembiayaan kesehatan yakni kesediaannya untuk menerima pembayaran secara prospektif yang juga bermakna pengendalian biaya pelayanan kesehatan.

Saat ini, pendidikan bagi mahasiswa calon dokter telah diarahkan agar menjadi seorang dokter keluarga sehingga di masa yang akan datang dokter-dokter tersebut mempunyai cara pandang yang lebih luas lagi terhadap pasien, tidak hanya sebagai individu, tetapi sebagai bagian dari keluarga dan masyarakat. Mereka juga dididik untuk lebih mengutamakan pencegahan dan peningkatan taraf kesehatan keluarga yang ditanggungnya. Masih banyak lagi kriteria lain yang diharapkan ada pada diri seorang dokter keluarga, bahkan di buku "A Primer On Family Medicine Practice" tulisan Profesor Goh Lee Gan (2004), menyebutkan bahwa dokter keluarga itu adalah dokter yang bertugas sebagai care provider, decision maker, community leader, communicator dan manager bagi semua keluarga yang menjadi kliennya. Singkat saja, dengan adanya dokter keluarga ini, maka dokter diminta untuk dapat lebih berperan dari sekedar tenaga penyembuh, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mampu menjaga kesehatan fisik, mental dan sosial dari bangsa.

Menurut Dr Alfred WT Loh (Chief Eksekutif dari World Organisation of Family Doctors), salah satu keuntungan lainnya dari dokter keluarga adalah penghematan keuangan negara melalui tiga cara. Pertama sebagai palang pintu, membantu mengurangi jumlah pasien yang membanjiri rumah sakit sehingga menurunkan penggelembungan pengeluaran perawatan rumah sakit. Kedua, fokus kepada usaha pencegahan penyakit akan menurunkan jumlah penyakit yang timbul. Ketiga mengurangi timbulnya komplikasi akibat penyakit yang timbul kronis sehingga apabila dijalankan dengan baik pada akhirnya dapat menghemat keuangan negara.

Indonesia sehat itu terdiri dari tiga pilar utama; Perilaku sehat, lingkungan sehat, dan pelayanan kesehatan. Adanya dokter keluarga diharapkan dapat mengintervensi perilaku warga yang menjadi kliennya, selalu memantau keadaan lingkungan tempat tinggal kliennya melalui pelayanan kesehatan yang holistik dan komprehensif sehingga mewujudkan ketiga pilar utama menuju Indonesia sehat seperti yang kita dambakan bersama dan pada akhirnya diharapkan setiap penduduk Indonesia mendapatkan haknya untuk hidup sehat.


dr. Harry Wahyudhy Utama, Sp.Rad MARS

(ditulis ulang dari website sebelumnya: https://klikharry.wordpress.com/2008/08/05/melirik-sistem-kesehatan-berbasis-kedokteran-keluarga-dokter-keluarga/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar