Sabtu, 16 Maret 2024

BONE SCAN / SIDIK TULANG

Pemeriksaan bone scan merupakan pemeriksaan yang sangat sensitif dibandingkan dengan foto sinar-X dan secara rutin telah digunakan. Namun pemeriksaan ini memerlukan waktu yang lama dan biaya yang relatif tinggi.

Bone scan biasa digunakan untuk melihat apakah suatu kanker sudah menyebar ke tulang dari bagian lain tubuh. Penilaian jauh tidaknya penyebaran kanker (staging) penting bagi dokter. Informasi ini nantinya akan berguna dalam memilih terapi yang tepat untuk pasien.

Oleh karena itu, pasien dengan riwayat keganasan perlu waspada terhadap penyebaran sel kanker ke tulang. Terlebih, jika muncul gejala nyeri yang tidak wajar dan tulang mudah patah, maka untuk segera memeriksa penyebaran kanker pada tulang melalui pemeriksaan bone scan. Metode bone scan merupakan pemeriksaan yang efisien karena dalam 1x pencitraan mampu memberikan gambaran utuh mulai dari tulang kepala sampai kaki.



Secara spesifik, bone scan atau sidik tulang biasanya dilakukan untuk melihat ada tidaknya masalah pada metabolisme tulang yang merupakan proses penghancuran tulang dan pembentukannya kembali. Saat tulang rusak atau patah, maka tulang baru akan terbentuk sebagai proses penyembuhan. Bone scan merupakan teknik yang baik untuk melihat apakah aktivitas ini berjalan baik atau tidak.

Radiofarmaka yang paling sering digunakan untuk pemeriksaan bone scan adalah Tc99m-MDP (methylenediphosphonate) sebanyak 15 – 20 mCi. Radiofarmaka ini disuntikkan ke dalam tubuh secara intravena akan ditangkap oleh sel-sel osteoblast. Mekanisme penangkapan radiofarmaka tersebut bergantung pada kemampuan zat tersebut berikatan dengan ion-ion organik dan reaksinya dengan berbagai bentuk organik pada tulang. Atas dasar mekanisme inilah, maka pemeriksaan bone scan menjadi sangat sensitif dibandingkan dengan pemeriksaan radiologi yang didasarkan adanya perubahan anatomi.

Radiofarmaka yang disuntikkan memancarkan radiasi dalam jumlah yang sangat kecil. Bahkan, risiko mengalami alergi terhadap radiofarmaka tersebut sangat rendah. Oleh karena itu, pemeriksaan ini tidak memiliki resiko yang lebih besar dibanding pemeriksaan foto sinar-X biasa. Pasien tidak perlu khawatir terhadap paparan radiasi dari pemeriksaan ini. Radiasi yang tidak terpakai akan terbuang saat pasien buang air kecil atau besar. Apabila tidak terbuang dengan cara tersebut, dalam waktu enam jam jumlah radiasinya secara otomatis berkurang separuhnya hingga ke batas aman.

KEUNGGULAN
Keunggulan pemeriksaan bone scan atau sidik tulang adalah dapat mendeteksi kelainan yang terjadi pada tulang 3-6 bulan lebih awal sebelum terjadi kerusakan tulang akibat proses keganasan, selain itu dengan sidik tulang dapat mendeteksi kelainan yang terjadi pada seluruh tulang tanpa menyebabkan paparan radiasi yang berlebih karena pemeriksaan sidik tulang dilakukan dengan pencitraan seluruh tubuh (whole body imaging) terutama pada kasus yang tidak diketahui sumber fokus nyeri





INDIKASI
Indikasi dilakukan pemeriksaan bone scan antara lain fraktur yang sulit ditemukan, radang sendi (arthritis), infeksi pada tulang (osteomylitis), kanker yang berasal dari tulang, (paget’s diseasa) penyakit yang menyebabkan tulang menjadi lemah dan berubah bentuk, metastasis pada tulang (kanker yang menyebar ke tulang dari bagian tubuh lain), matinya jaringan tulang akibat kekurangan suplai darah (nekrosis avaskuler), kondisi yang menyebabkan jaringan bekas luka yang abnormal tumbuh di bagian tulang yang sehat (fibrous dysplasia), dan tumor tulang Primer.

KONTRA INDIKASI
Sedangkan untuk kontraindikasi pemeriksaan bone scan antara lain ibu hamil dan menyusui, pasien yang 24-48 jam sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan dengan Tc-99, dan pasien yang mendapatkan kontras media dari pemeriksaan sebelumnya





FASE PEMERIKSAAN

Fase-fase pencitraan bone scan dilakukan dengan metode tiga fase yaitu fase vaskuler, fase blood pool, dan fase total body. 
  • Fase vaskuler (fase pertama) dilakukan pada posisi pasien tidur terlentang dengan detektor ditempatkan pada bagian tubuh yang akan diperiksa berada diatas lapang pandang detektor. Pemeriksaan fase pertama merupakan pemeriksaan dengan waktu pencacahan 3 detik/frame selama 2 menit. Posisi pencitraan posisi anterior atau posterior, pencitraan dimulai bersamaan dengan saat penyuntikkan radiofarmaka secara bolus
  • Fase blood pool (Fase kedua) dilaksanakan segera setelah fase pertama selesai. 
  • Fase total body (fase ketiga) merupakan pemeriksaan statik yang dilakukan 3-5 jam pasca penyuntikan radiofarmaka.
  • Sebelum memasuki ruang pemeriksaan pasien dianjurkan untuk buang air kecil dengan hati-hati untuk menghindari kontaminasi. Pada fase ketiga ini dilakukan pemeriksaan seluruh tubuh (whole body scan) dari posisi anterior dan posterior dilanjutkan dengan pemeriksaan spot pada bagian-bagian yang mencurigakan, misalnya spot paru oblik. Jika terlihat ada penangkapan yang tinggi pada daerah tertentu, dilakukan pengambilan gambar dengan tomo-spect CT pada daerah tersebut.

PERSIAPAN PASIEN

Sebelum dilakukan pemeriksaan bone scan antara lain :
1. Informasikan ke petugas medis :
  • Apabila pasien sedang dalam keadaan hamil atau menyusui, dan apabila pasien memiliki riwayat alergi atau sensitivitas terhadap obat-obatan, zat kontras atau iodium.
  • Beberapa hari sebelumnya telah melakukan pemeriksaan yang mengandung barium (misalnya barium enema) atau sedang mengkonsumsi obat yang mengandung bismuth (misalnya pepto-bismuth) karena kedua zat tersebut dapat berpengaruh terhadap hasil pemeriksaan.
2. Kurangi konsumsi cairan 4 jam sebelum pemeriksaan dilakukan karena pasien akan diminta umtuk mengkonsumsi banyak cairan setelah penyuntikan radiofarmaka .
3. Setelah radofarmaka Tc99m-MDP (methylenediphosphonate) disuntikkan, pasien harus menunggu 3-5 jam sebelum pemeriksaan bone scan dilakukan. Oleh karena itu pasien diperbolehkan membawa buku, majalah atau barang lainnya untuk memanfaatkan waktu pada saat menunggu pengambilan gambar.
4. Sebelum pemeriksaan dilakukan, lepaskan perhiasan atau benda logam lainnya yang dikenakan pasien karena dapat mengganggu pencitraan.

TATALAKSANA

Tatalaksana pemeriksaan bone scan sebagai berikut :
  1. Sebelum pemeriksaan dilakukan, dokter akan menjelaskan prosedur pemeriksaan bone scan terlebih dahulu.
  2. Pasien atau keluarga pasien diminta untuk menandatangani surat persetujuan tindakan untuk pemeriksaan bone scan.
  3. Pasien akan disuntikan radiofarmaka Tc-99m- MDP (methylenediphospho-nate dengan dosis 15-20 mCi, melalui pembuluh darah vena di tangan.
  4. Pengambilan pencitraan bisa dilakukan segera setelah radiofarmaka disuntikkan atau beberapa saat sesudahnya untuk menunggu radiofarmaka terdistribusi dan diserap oleh tulang kurang lebih 3-5 jam kemudian.
  5. Pada saat akan dilakukan pemeriksaan, pasien dianjurkan untuk buang air kecil dahulu, karena kandung kemih yang penuh akan mengganggu gambaran tulang panggul.
  6. Pasien diposisikan terlentang di atas meja pemeriksaan dan diinstruksikan untuk tidak bergerak selama pemeriksaan, karena setiap gerakan dapat mengganggu kualitas hasil pemeriksaan.

HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN

Hal-hal yang perlu diperhatikan setelah selesai pemeriksaan bone scan :
  1. Setelah pemeriksaan selesai pasien dianjurkan untuk bangun secara perlahan-lahan dari meja pemeriksaan agar tidak merasa pusing atau melayang akibat berbaring lama.
  2. Pasien dianjurkan banyak minum air dan sering buang air kecil selama 24 - 48 jam setelah pemeriksaan untuk membantu mengeluarkan zat radioaktif atau radiofarmaka yang tersisa di tubuh.
  3. Jika setelah sampai di rumah, apabila pasien merasakan adanya rasa nyeri, timbul kemerahan di kulit dan atau bengkak pada daerah tempat radiofarmaka disuntikkan, maka segera memberitahukan dokter.
  4. Tidak melakukan pemeriksaan radionuklida lainnya dalam waktu 24 - 48 jam setelah pemeriksaan selesai.
  5. Selama tubuh pasien memancarkan sinar radioaktif maka pasien dilarang untuk berdekatan dengan anak kecil dan wanita hamil.
  6. Pasien dapat melakukan aktivitas dan makan seperti biasa, kecuali dokter mengatakansebaliknya, tergantung dari kondisi masing-masing pasien.


Jurnal Imejing Diagnostik (JImeD) 7 (2021) 8-14
e-ISSN 2621-7457, p-ISSN 2356-301X
Copyright @2021 Authors, JURNAL IMAGING DIAGNOSTTIK, e-ISSN 2621-7457, p-ISSN 2356-301X 8
Jurnal Imejing Diagnostik
http://ejournal.poltekkessmg.
ac.id/ojs/index.php/jimed/index
Teknik Pemeriksaan Kedokteran Nuklir Bone Scan
di Instalasi Radiologi RSUP Dr. Kariadi Semarang
Nanik Sudaryatmi1, Siti Masrochah2, Muhammad Erfansyah3
1RSUD Dr. Kariadi Semarang, Indonesia
2,3Poltekkes Kemenkes Semarang, Indonesia
Corresponding author: Nanik Sudaryatmi
e-mail: naniksudaryatmi.@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar