SEJARAH KEDOKTERAN NUKLIR
1965
Peresmian Pusat Atom Bandung oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno
1967
Peresmian unit Kedokteran Nuklir pertama di Indonesia , yang pada saat itu masih bernama “Balai Kedokteran Nuklir Kementerian Kesehatan RI” dan sesuai dengan namanya secara struktur organisasi berada di bawah Kementerian Kesehatan RI.
1971
Balai Kedokteran Nuklir yang terletak di jalan Taman Sari, Bandung tersebut resmi pindah lokasi ke dalam kawasan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin, Bandung di Jalan Pasir Kaliki 192.
1978
terbentuklah Perhimpunan Kedokteran dan Biologi Nuklir Indonesia (PKBNI) yang diprakarsai oleh Prof. Dr. Sutarman, seorang dokter ahli ilmu faal dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan menjadi ketua umum pertama organisasi ini.
1980
terjadi pergantian pimpinan di Bagian Ilmu Kedokteran Nuklir RSHS/FK UNPAD dari Dr. LF Luhulima, SpOG, yang saat itu memasuki masa pensiunnya, kepada Prof. Dr. Johan S. Masjhur, dr, SpPD-KEMD, SpKN, HFANMB (saat itu belum menjadi Profesor) yang menjabat hingga tahun 2006.
1989
Di Yogyakarta, Prof. Johan mendeklarasikan berdirinya PKNI dan terpilih sebagai ketua umum.
1992
PKNI mendapat kehormatan menjadi tuan rumah kongres ke-5 Asia Oceania Congress of Nuclear Medicine and Biology. Kongres ini mendapat dukungan penuh dari Bapak Soeharto Presiden Republik Indonesia, yang pada saat itu menyatakan bahwa sudah saatnya Indonesia memiliki dokter spesialis Kedokteran Nuklir dan mengembangkan unit Kedokteran Nuklir di Indonesia.
1998
Dirjen Dikti menetapkan Bagian Ilmu Kedokteran Nuklir RS Dr. Hasan Sadikin/Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran sebagai pusat pendidikan spesialis kedokteran nuklir dan pusat rujukan nasional kedokteran nuklir yang pertama di Indonesia, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 399/DIKTI/Kep/1998.
2008
Terbitlah keputusan Konsil Kedokteran Indonesia No. 97/KKI/KEP/VIII/2008 mengenai pengesahan standar Pendidikan dan standar kompetensi dokter spesialis kedokteran nuklir Indonesia. Pada tahun yang sama, sesuai kesepakatan dari Kementrian Kesehatan serta perwakilan dari Kedokteran Nuklir, Onkologi Radiasi dan Radiologi, maka disusunlah PMK No. 780/Menkes/2008 di Jakarta dan Bogor.
2012
Ketiga organisasi profesi sepakat untuk mengajukan atau meningkatkan KMK tersebut diatas menjadi PMK untuk masing-masing organisasi profesi dan saat ini baru PMK radiologi diagnostik yg sudah terbit dengan mengganti nama menjadi PMK radiologi klinik, sedangkan PMK kedokteran nuklir dan pencitraan molekuler serta PMK Radioterapi belum diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan.
2020
Terdapat 66 dokter spesialis kedokteran nuklir, namun hanya 48 dokter di antaranya yang mempunyai dan memperbarui Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktek sebagai dokter spesialis kedokteran nuklir yang tersebar di seluruh Indonesia. Saat ini pula terdapat 28 dokter yang sedang mengikuti pendidikan dokter spesialis kedokteran nuklir Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar